Airmadidi, MS
Keluh para perangkat desa di Kabupaten Minahasa
Utara (Minut) kembali melengking. Belum adanya kepastian mengenai realisasi
pembayaran penghasilan tetap (Siltap) mereka sejak triwulan IV tahun 2020 jadi
penyebab. Polemik ini pun memantik gerak para Hukum Tua untuk kembali duduki
Gedung Tumatenden, Senin (11/1) kemarin.
Sejumlah Hukum Tua mendatangi kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut. Tujuannya untuk mempertanyakan kembali
kepastian kapan dan berapa bulan yang akan dibayarkan gaji perangkat desa di
125 Desa se-Minut.
“Mohon pengertian dan bersabar. Bapak dan Ibu,
kami DPRD tetap memberikan pelayanan kepada perangkat desa. Bahwa untuk Siltap
sudah dianggarkan dalam APBD saat ini, kami DPRD berkomitmen untuk Siltap
perangkat harus dibayarkan,” terang Anggota DPRD Sulut Edwin Nelwan di hadapan
para Hukum Tua, saat rapat di ruang paripurna Kantor DPRD Minut.
Pihak dewan berjanji akan secepatnya mendesak
pemerintah kabupaten yang ada.
“Kami juga akan secepatnya mendesak kepada
pemerintah untuk pembayaran Siltap perangkat desa. Sebab, ini untuk kepentingan
para perangkat,” tambah Anggota DPRD Minut Joudy Longdong.
Sementara itu, sejumlah hukum tua berharap
masalah ini bisa segera tuntas dan Siltap bisa segera dibayarkan. “Terima kasih
kepada anggota dewan yang sudah menerima kedatangan kami. Kami juga selaku
perangkat desa tentunya sangat berharap agar masalah ini bisa selesai
secepatnya,” ungkap sejumlah hukum tua, kemarin. (risky adrian)