- by david hall
- 5 tahun yang lalu
Manado,
MS
Jalan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakkan
Protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dipacu Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih
berharap setiap ketentuan dalam regulasi tersebut harus diperjelas.
Gaung itu mencuat dalam rapat Komisi IV DPRD Sulut terkait dengan Ranperda
Penegakkan Protokol Covid-19, bersama tim ahli maupun Biro Hukum Sekretariat
Daerah Provinsi Sulut, Senin (11/1). Saat itu Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy
Lombok selaku Koordinator Komisi IV DPRD Sulut mengungkapkan, dalam pengaturan
penegakkan protokol Covid-19 diminta agar penetrasinya harus jelas ke mana.
Aturan itu harus memiliki terobosan dalam realisasinya. "Kalau saya lihat
penetrasi persoalan yang ada di sini hanya masker. Kemudian bagaimana agar
tidak berinteraksi dan saling menularkan. Padahal menurut kami itu perlu
diperjelas, misalnya siapa yang mau tagih ini denda. Pemberian skors dari
siapa. Kalau cuma mencuci tangan itu sudah lama," ungkap Lombok.
Banyak hal baginya harus dipertimbangkan
kembali. Apalagi ini sudah akan ada pelaksanaan vaksin. Sementara tidak ada
pengaturannya. "Sekarang kalau ada orang yang tidak mau divaksin
bagaimana," tegasnya.
Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa
Selatan dan Minahasa Tenggara ini, kalau semuanya dalam rapat sudah merasa
regulasi ini bisa dikeluarkan maka silahkan ditelurkan. Hanya saja perlu
mewaspadai kalau terjadi persoalan. "Kalau teman-teman (anggota dewan,
red) merasa sudah boleh silahkan. Apabila terjadi persoalan maka kita akan
kerja dobel. Kita berpikir bersama bagaimana covid ini bisa diselesaikan di
Sulut," kata politisi Demokrat ini.
Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Sulut, Flora
Krisen menjelaskan, pihaknya bersyukur walaupun sudah di tahapan satu langkah
lagi untuk paripurna tapi ada masukkan yang bisa mereka terima dalam penjelasan
ranperda. "Pasal 1 cukup jelas tapi pasal dua perlu ditindaklanjuti untuk
diperjelas. Ini memang yang perlu kita diskusikan kalau ada hal-hal yang perlu
didiskusikan," katanya.
"Memang ada beberapa peraturan bermunculan
dari pusat, harus kita pikirkan tapi ada masukan-masukan juga di sini,"
tambahnya. (arfin tompodung)