Tutuyan, MS
Budaya pindah kerja di daerah lain pasca
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
(Boltim), tuai sorotan. Fenomena minta pindah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)
ini mendapat tanggapan dari anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sofyan Alhabsy.
Kata Sofyan, hal itu harus diantisipasi oleh
Pemerintah Kabupten (Pemkab) Boltim, jangan sampai terulang lagi. Cukup Pilkada
sebelumnya, banyak yang mengajukan pindah kemudian dibiarkan begitu saja.
"Satu hal perlu ASN tahu, Boltim itu tenaga mereka," ujar Sofyan,
Selasa (12/1) kemarin.
Tak hanya itu, ASN yang dari luar kemudian
bekerja di Boltim, harus tahu bahwa keberadaan mereka di Boltim waktu tes CASN,
itu sudah menggangu peluang-peluang putri-putri Boltim untuk menjadi abdi
negara.
"Dengan adanya orang luar ikut tes CASN di
Boltim, persaingan semakin ketat. Jadi banyak orang Boltim asli kalah saing,
akhirnya orang luar jadi ASN di Boltim. Setelah itu, mereka minta pindah ke
daerah asal mereka," tutur Alhabsy.
Untuk itu, ia berharap, Bupati Boltim agar tidak
memberikan izin kepada ASN yang pindah ke daerah lain, sebab Boltim itu butuh
pengabdian mereka. "Semoga saja Bupati mampu mengantisipasi hal ini,"
harap Ketua Komisi II DPRD Boltim itu.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Reza Mamonto mengatakan,
sejak Desember 2020 lalu, sudah 15 ASN yang mengajukan permohonan pindah, dan 3
ASN diawal tahun ini.
“Alasan mereka pindah, ingin mengabadikan diri di
daerah asal, dan ingin mendekatkan diri dengan keluarga sekaligus merawat orang
tua yang sudah sakit,” kata Reza, Jumat (8/1).
Berdasarkan informasi didapat media ini, ASN yang
mengajukan pindah tersebut, takut dipindah tugaskan atau di-nonjobkan oleh
Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih. Karena diduga ikut mendukung kandidat
tertentu pada Pilkada 9 Desember 2021. (pasra mamonto).