Episode pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah daerah Sulawesi
Utara (Sulut) belum berujung. Adanya permohonan sengketa hasil yang diajukan ke
Mahkamah Konstitusi (MK) jadi penyebab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun
bersiap.
Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon menjelaskan, kalau untuk pemilihan
gubernur (Pilgub) tidak ada. Daerah yang terdapat perselisihan hasil yakni
pemilihan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Manado. Hanya saja,
hingga kini pihak KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Sesuai peraturan MK nomor 8 tahun 2020 tentang tahapan kepemiluan hasil
konstitusi. Kesempatan untuk pemohon atau paslon (pasangan calon) yang
memohonkan sengketa hasil ini untuk lakukan perbaikan telah berakhir. Di jadwal
MK konstitusi itu, setelah perbaikan permohonan dan disampaikan pemohon ke MK,
MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan dan mencatat dalam buku registrasi
perkara konstitusi," jelas Tinangon, baru-baru ini.
Jadwalnya untuk proses registrasinya 18 Januari 2021. Bisa saja kalau
tidak lengkap tidak akan tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi
(BRPK) dan tidak diterbitkan akta registrasi perkara konstitusi. "Maka
kita masih menunggu penerbitan BRPK. Setelah itu MK akan beritahu ke KPU, bisa
tanggal 18, 19 dan 20. MK akan sampaikan ke KPU Daerah mana saja yang
permohonan sengketa hasilnya diregistrasi," urai Tinangon.
Ini nantinya menurut dia, akan menjadi dasar bagi KPU untuk melihat bagi
daerah yang tidak ada sengketa, kapan penetapan calon terpilihnya. Sementara bagi
yang ada sengketa dan teregistrasi di BRPK pihaknya akan menyediakan lebih
detail lagi untuk menghadapi persidangan. "Jadwal pemeriksaan terdiri dari
dua, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan. Pemeriksaan
pendahuluan nanti 26 Januari 2021. Jadi Persidangannya 26 Januari tapi kita
sudah melakukan persiapan menghadapi sengketa. Kita instruksikan ke KPU Boltim
dan Manado untuk menyiapkan pokok permohonan, siapkan pengacaranya, draft
jawaban dan persiapan mengenai alat bukti. Sehingga ketika terbit BRPK kita
tinggal menyesuaikan apa yang perlu dilengkapi," kuncinya. (arfin
tompodung)